Landasan
Landasan Organisasi
Sebagai organisasi yang menghimpun dan membina guru serta tenaga kependidikan, PPLP PT PGRI Malang menjalankan seluruh kegiatan dan programnya berdasarkan landasan-landasan berikut, sebagai pedoman arah gerak, sikap, dan tanggung jawab organisasi.
Landasan Idiil
Pancasila menjadi landasan idiil organisasi, yang menjiwai seluruh nilai, sikap, dan tindakan PPLP PT PGRI Malang dalam menjalankan peran sebagai wadah pembinaan profesi guru dan tenaga kependidikan yang berlandaskan keadilan, kekeluargaan, dan gotong royong.
Landasan Konstitusional
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi landasan konstitusional organisasi, khususnya yang mengatur hak atas pendidikan, kebebasan berserikat dan berkumpul, serta perlindungan atas profesi dan kesejahteraan tenaga kerja.
Landasan Historis
Perjalanan panjang perjuangan guru di Indonesia melalui Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sejak masa kemerdekaan menjadi landasan historis yang menumbuhkan semangat solidaritas, pengabdian, dan perjuangan profesi yang terus diwariskan hingga ke PPLP PT PGRI Malang saat ini.
Landasan Operasional
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI beserta peraturan dan kebijakan turunannya menjadi landasan operasional yang mengatur mekanisme kerja, hak dan kewajiban anggota, serta tata kelola organisasi PPLP PT PGRI Malang sehari-hari.
Landasan Struktural
PPLP PT PGRI Malang berada dalam garis koordinasi dan pembinaan struktural PGRI Provinsi Jawa Timur dan PGRI Pusat, sehingga setiap kebijakan dan program organisasi senantiasa selaras dengan arah kebijakan PGRI secara nasional maupun regional.