Unit Pendukung
Divisi Manajemen Aset dan Kepegawaian
Divisi Manajemen Aset dan Kepegawaian merupakan salah satu divisi inti dalam struktur PPLP PT PGRI Malang yang berperan menopang jalannya roda organisasi dari sisi pengelolaan aset, administrasi keanggotaan, kemandirian usaha, digitalisasi, hingga kesejahteraan psikologis anggota. Divisi ini membawahi lima unit kerja dengan fokus dan tanggung jawab masing-masing sebagai berikut.
Unit Manajemen Aset
Unit ini bertanggung jawab atas pendataan, inventarisasi, pemeliharaan, dan pengadaan seluruh aset milik organisasi, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Unit Manajemen Aset memastikan setiap aset tercatat secara tertib, digunakan sesuai peruntukannya, dan dikelola secara transparan serta akuntabel demi mendukung kelancaran operasional organisasi sehari-hari.
Unit Kepegawaian
Unit Kepegawaian mengelola administrasi dan pendataan seluruh anggota, guru, serta tenaga kependidikan yang tergabung dalam organisasi. Tugasnya mencakup pembaruan data keanggotaan, pendampingan pengembangan karier, hingga upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak profesi anggota secara berkelanjutan.
Unit Usaha
Unit Usaha berperan mengembangkan dan mengelola unit-unit usaha mandiri milik organisasi sebagai
sumber pendanaan alternatif, guna mendukung kemandirian finansial dan keberlanjutan program
kerja organisasi. Saat ini Unit Usaha mengelola beberapa bidang usaha, di antaranya:
Rusunawa
Persewaan kantin dan cafe
Persewaan lapangan tenis dan futsal
Persewaan gedung (Sarwakirti dan Auditorium)
Unit Teknologi dan Budaya
Unit ini menangani pengelolaan sistem informasi dan digitalisasi layanan organisasi, mulai dari website hingga basis data internal, sekaligus berperan dalam pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya pada setiap kegiatan kelembagaan, sehingga tradisi dan identitas organisasi tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.
Unit Psikologi dan Konseling
Unit Psikologi dan Konseling direncanakan memberikan pendampingan psikologis dan layanan
konseling bagi anggota, guru, serta tenaga kependidikan yang membutuhkan, sebagai bentuk
kepedulian organisasi terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis seluruh anggotanya.
Masih dalam pembahasan